Inovasi Digital: Konsultasi Hukum Jadi Lebih Praktis Lewat Aplikasi

–Dalam kemajuan teknologi yang semakin pesat, bidang hukum juga ikut mengalami perubahan untuk menjadi lebih inovatif. Terdapat sebuah langkah revolusioner melalui aplikasi konsultasi hukum menggunakan kecerdasan buatan (AI), sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dukungan hukum secara efisien, tepat sasaran, serta murah biayanya.

Aplikasi ini diciptakan guna mengatasi sejumlah pertanyaan hukum, mencakup pemecahan hutang, perselisihan sipil, undang-undang keluarga, sampai penyusunan dokumen legal semacam kontrak atau mandat. Menggunakan teknologi NLP (Natural Language Processing), pengguna dapat menulis langsung pertanyaannya sendiri dan AI akan membalasnya dengan solusi berlandaskan basis data hukum yang sudah disahkan.

Aplikasi konsultasi hukum bernama LawOnGo semakin populer di Indonesia, terutamanya karena fokusnya pada masalah penanganan utang. Dengan dukungan dari sekelompok pengacara profesional dan berpengalaman, layanan ini menyediakan bantuan dalam mengurus perundingan hutang.

CEO dari LawOnGo, Ettyta Ramadhani menyebutkan bahwa mereka menemukan masih ada sebagian besar masyarakat yang merasakan kesulitan dalam mendapatkan akses terhadap jasa hukum. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti mahalnya biaya, kurangnya pengetahuan tentang hal tersebut, serta kendala-kendala spasial atau lokasi secara fisik.

"Kami berupaya mengecilkan perbedaan tersebut agar hukum dapat dijangkau oleh semua orang setiap saat," ungkap Ettyta Ramadhani.

Walaupun aplikasi ini tidak dapat menggantikan fungsi seorang pengacara secara keseluruhan, ia berpendapat bahwa hadirkannya merupakan jawaban awal yang amat bermanfaat. Khususnya untuk mendidik masyarakat umum tentang hukum.

"Teknologi yang terus ditingkatkan membuat masa depan akses hukum digital kian terang," kata Ettyta Ramadhani.