MSN - Kepolisian telah mengungkap skandal penggelapan tunjungan hari raya (THR) Idul Fitri yang disangka dilancarkan oleh seseorang dengan julukan "pria sok jagoan" yaitu Suhada.
Suhada dengan gagah mengambil langkah minta Tunjangan Hari Raya kepada perusahaan-perusahaan yang terletak di area Bantargejang, Kota Bekasi.
Sekarang telah terungkap bahwa ada sebuah organisasi besar yang disalahgunakan oleh Suhada dalam proposalTHR yang dia ajukan kepada perusahaan.
Usulan yang disampaikan oleh Suhada berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bantargejang.
Itu pun diketahui secara resmi melalui konferesi pers yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, di kantor polisi tersebut pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2025.
"Surat usulan yang diketuai oleh saudari M, sebagai Ketua Ormas GMBI di Kecamatan Bantargebum," jelas Binsar Sianturi pada Jumat (21/3/2025).
Binsar menyebutkan bahwa setelah itu, proposal tersebut ditransfer kepada sebuah perusahaan plastik yang berlokasi di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dua pekan setelahnya, Suhada bersama rekannya mendatangi perusahaan tersebut untuk menagih hasil.
"Lalu orang tersebut menyebutkan pula, 'Saya mempunyai banyak pengikut,' " jelas Binsar.
Binsar mengatakan, saudari M yang menjabat sebagai Ketua Ormas GMBI Bantargejang dengan sembunyi-sembunyi merekam kegiatan Suhada.
Kemudian videonya tersebut disebarkan di grup internal GMBI.
"Misi Rani merekam videonya dan ketika sudah selesai, dia mengunggahnya di grup WhatsApp GMBI Kecamatan Bantar Gebang," jelas Binsar.
Tak terduga, video itu menyebar dengan cepat dan menjadi viral.
Peristiwa itu pun sempat memicu keraguan di kalangan anggota organisasi kemasyarakatan tersebut.
"Belum jelas mengapa video tersebut akhirnya menyebar luas dalam grup WhatsApp milik mereka sendiri. Oleh karena itu, ketika menjadi viral di kalangan mereka, muncul dugaan adanya pengkhianatan," jelasnya.
"Setelah berita menyebar luas dan tak bisa dibendung, pelaku S kemudian kabur," tambah Binsar.
Di pihak lain, kepolisan sukses menangkap Suhada di daerah Sukabumi, Jawa Barat, pada hari Kamis (20/3/2025) malam.
"Kita sudah menahan dia semalam sekitar pukul 18.30 di wilayah Sukabumi dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan," jelas Binsar, Jumat (21/3/2025).
Suhada hadir pada acara konferensi pers yang digelar di Mako Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2025.
Lelaki bertubuh gemuk tersebut kelihatan telah memakai baju penjara.
Tangannya diikat dengan borgol ketika dia dipimpin oleh petugas Reskrimum Polres Metro Bekasi Kota.
Wajah marahnya tak kelihatan seolah-olah sedang menghadapi petugas keamanan perusahaan.
Teriakannya yang keras sama sekali tidak terdengar ketika merespons pertanyaan wartawan tersebut.
"Apakah Anda Sehat, Pak Jago?" tanya wartawan.
"Sehat," jawab Suhada dengan nada pelan sambil digiring menuju tempat konferensi pers.
Binsar menyatakan tegas bahwa mereka tidak akan membiarkan perilaku premanisme yang berkedok sebagai organisasi masyarakat (ormas) ataupun badan swadaya sosial (LSM) manapun.
Oleh karena itu, diminta kepada publik agar langsung menginformasikan ke pihak berwajib apabila mereka terkena dampak perilaku menyimpang oleh individu-individu tertentu tersebut.
"Kami tidak memberi toleransi terhadap perilaku premanisme; oleh karena itu, apabila masyarakat menjumpai hal tersebut, diharapkan dapat melapor kepada kantor polisi," tandasnya.
Kepolisian mencatat Suhada sebagai tersangka dengan tuduhan yang terkait Pasal 335 KUHP tentang ancaman.
(TribunJakarta/Kompas.com)
Akses MSNdi Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f .
Pastikan Tribunners telah menginstal aplikasi WhatsApp ya