Situs PINTAR BI Resmi Diluncurkan: Ikuti Panduan Mudah Untuk Menukarkan Uang Baru

MSN Situs PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id , yang digunakan untuk melakukan pemesanan tukar uang baru 2025 terpantau bisa diakses pada Sabtu (22/3/2025) pukul 10.40 WIB.

Berdasarkan pantauan dari MSN, aplikasi PINTAR BI dapat diakses dengan mudah dan berfungsi untuk memeriksa lokasi serta menukar uang baru.

Tetapi, stok di sejumlah tempat tukar uang baru diketahui sudah mencapai batas maksimum.

Sebagaimana dikenal, Bank Indonesia (BI) telah mengubah jadwal pertukaran mata uang baru untuk masa akhir menjadi dua tahapan, yaitu dari tanggal 22 hingga 23 Maret 2025, dan jumlahnya mencakup sekitar 254.800.000 lembar.

Pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, fase awal diluncurkan bagi daerah di Pulau Jawa, sementara fase berikutnya dimulai pada hari Minggu, 23 Maret 2025 yang ditujukan untuk area selain Jawa.

Selanjutnya, apa prosedur menukar uang baru di Bank Indonesia?

Cara tukar uang baru di BI

Harus diingat bahwa pertukaran uang baru BI untuk tahun ini dapat dilakukan setelah melakukan registrasi secara daring melalui sistem PINTAR BI terlebih dahulu. https://pintar.bi.go.id , berikut caranya:

1. Kunjungi situs web PINTAR BIHomeAs

  • Buka situs http://pintar.bi.go.id
  • Siapkan KTP untuk pendaftaran
  • Pilih opsi tukar uang rupiah melalui kas keliling.

2. Tentukan tempat dan waktu pertukaran uang yang baru

  • Tetapkan tempat, posisi, serta jadwal pertukaran mata uang baru yang berlaku.
  • pastikan untuk menentukan waktu yang cocok dengan setiap orang'schedullednya'
  • Ketuk terus setelah Anda memilih tempat dan waktu.

3. Isi data diri

  • Silakan masukan nama, Nomor Induk Kependudukan (sesuai Kartu Tanda Penduduk atau KTP), nomor telepon seluler, serta alamat surel Anda.
  • pastikan informasi yang dimasukkan akurat supaya proses registrasi berjalan lancar
  • Tekan lanjutkan sesudah mengisi seluruh informasi.

4. Tentukan nominal uang yang akan di tukarkan

Pilih nominal uang sesuai dengan batas tertinggi yaitu sebesar Rp 4,3 juta untuk setiap individu, dan ini adalah detailnya:

  • Uang Pecahan Besar (UPB) sebesar Rp 2 juta, yang terbagi menjadi Rp 50.000 (sebanyak 30 lembar) serta Rp 20.000 (berjumlah 25 lembar).
  • Uang Pecahan Kecil (UPK) sebanyak Rp 2,3 juta, yang mencakup Rp 10.000 (sebanyak 100 lembar), Rp 5.000 (total 200 lembar), Rp 2.000 (jumlahnya 100 lembar), serta Rp 1.000 (pula 100 lembar).

Setelah semua beres, tekan tombol konfirmasi pemesanan. Nanti kamu bakal dapet bukti pemesanan yang harus dibawa ke tempat tukar uang baru yang telah dipilih sebelumnya.

Anda bisa mengunjungi tempat tukar menukar pada waktu yang telah disepakati, sertakan KTP asli serta bukti pemesanan yang telah Anda unduh sebelumnya.