JAKARTA, MSN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan ada indikasi pelanggaran pada acara Ramadhan yang dibawakan oleh Raffi Ahmad.
Berdasarkan pengamatan yang dijalankan, terdapat sejumlah pemandangan yang dipandang tak cocok dengan prinsip-prinsip suci bulan Ramadhan.
Berdasarkan hasil penelitian ini, MUI mengharapkan KPI agar dengan cepat menyerukan panggilan dari stasiun TV berhubungan dan menyampaikan peringatan kepada Raffi Ahmad, sang pembawa acara utama pada siaran itu.
Etnisitas dan Kekerasan pada Tampilan Layar Televisi
Ketua MUI untuk Departemen Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, menyatakan bahwa pada sejumlah episod acara Ramadhan di dua saluran TV, Raffi Ahmad sering kali mengeluarkan kata-kata serta melakukan tindakan yang dianggap menyinggung harga diri orang lain dan tak sesuai dengan esensi bulan suci Ramadhan.
"Sejumlah acara menampilkan penistaan, lelucon dewasa, dan perilaku tak layak selama bulan puasa Ramadan," kata Masduki dalam pernyataannya pada hari Senin (24/3/2025). Tribunnews .
Sebagai seorang tokoh publik dengan dampak sosial yang signifikan, serta saat ini menjalankan perannya sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Pelatihan generasi Muda dan Seniman, MUI mengingatkan Raffi Ahmad agar lebih waspada dalam setiap tindakan.
Tarian Dewasa Hingga Candaan Tidak Senonoh
Salah satu contoh pelanggaran yang menjadi sorotan adalah saat seorang talent bernama Fanny tampil dengan pakaian ketat dan berjoget erotis di salah satu acara Ramadan.
Di samping itu, Raffi Ahmad juga mengeluarkan pernyataan yang menuai pro kontra sepetuti,
"Kalau basah mau diapain?" serta eksploitasi status janda dengan ucapan "Janda semakin di depan."
Bukan hanya itu saja, bahkan tindakan kekerasan fisik pun pernah terjadi pada acara tersebut. Di tanggal 3 Maret 2025, Raffi berhasil direkam sedang mendorong Anwar dengan keras di atas panggung.
Selanjutnya, pada tanggal 10 Maret 2025, orang tersebut menyimpan tisu yang pernah dipakai untuk membersihkan wajah Ivan Gunawan dan Anwar ke dalam mulut sang kandidat lain, yaitu Maxim.
MUI menyatakan bahwamedia siaran bertanggung jawab untuk memelihara suciannya bulan Ramadhan dengan menayangkan acara yang lebih mendidik serta bermutu.
"Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah dan penting bagi kita semua untuk menghargainya. Penyedia layanan televisi perlu menunjukkan kesungguhan mereka dalam memberikan acara yang sejalan dengan prinsip-prinsip keagamaan serta adat istiadat setempat," jelas KH Masduki.
MUI menginginkan agar KPI segera mengambil langkah-langkah keras guna mencegah pelanggaran semacam itu kembali terulang di waktu yang akan datang.
Di samping itu, mereka juga mengutamakan pentingnya meningkatkan kualitas acara Ramadan supaya menjadi lebih bertanggung jawab dan memberikan manfaat kepada publik.
Pada saat yang sama, anggota Tim Pengawas Ramadhan dari MUI, Dr. Rida Hesti Ratnasari, menekankan bahwa tim mereka hanya memiliki wewenang untuk memberikan masukan serta saran, namun pengambilan keputusannya tetap menjadi tanggung jawab KPI.
"Harapan kami adalah KPI dapat menjadi lebih tegas saat memberikan peringatan, bahkan terhadap Raffi Ahmad, sehingga kita bisa melihat peningkatan kualitas acara pada Ramadhan mendatang," tutupnya.