MSN Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyampaikan rasa terimakasihnya kepada tim Polda Metro Jaya serta Polres Bekasi karena berhasil menahan seorang laki-laki yang berperilaku sebagai "Jagoan Cikiwul" dan melakukan pemerasan pada beberapa perusahaan di wilayah Bekasi.
"Berterimakasih kepada seluruh tim dari Polda Metro Jaya, Bapak Kapolda beserta Bapak Direktur Kemaritiman, juga kepolisian di kota bekasi, Bapak Kepala Polres dan Komandan Satuan Reserse Kejahatan Umum. Pelaku Cikiwul telah berhasil diringkus," ungkap Dedi Mulyadi melalui klip video yang diposting pada platform sosial media tersebut dan kemudian diverifikasi lagi. MSN , Jumat (21/3/2025).
Dedi menyebutkan bahwa penangkapan sang preman yang memperkenalkan diri sebagai "Jagoan Cikiwul" diharapkan dapat memberikan pelajaran kepada semua pihak.
"Bila berada di area Provinsi Jabar, jangan sekali-kali mencoba untuk memamerkan keberanian jika pada akhirnya telah tertangkap dan menyesal," ungkap Dedi Mulyadi.
Dedi berinisiatif memotivasi warga agar tidak merasa ketakutan atas tindakan para preman. Apabila terdapat aktivitas yang mencolok berkaitan dengan perilaku tersebut, sebaiknya dilaporkan kepada pihak penegak hukum supaya dapat diambil langkah-langkah yang tepat.
"Gelorakan semangat bagi semua warga Jawa Barat, jangan sekali-kali merasa takut akan tindasan para preman. Angkatlah jiwa kami dan bangkitkan kekuatan dalam dirimu. Sebab bila tertangkap, preman pun akan menetes air mata," ujar Dedi sambil suaranya berkacak pinggang.
Terkadang, seseorang dengan nama Suhada, yang populer disebut sebagai "Pahlawan Cikiwul", diamankan oleh Polres Metro Bekasi Kota sesudah perilakunya mengancam untuk mendapatkan Tunjungan Hari Raya (THR) dari suatu perusahaan plastik di Bantargebung, Kota Bekasi, menjadi sorotan di platform-media online.
Dalam video yang beredar, Suhada terlihat marah setelah hanya diberikan Rp 20.000 oleh petugas keamanan perusahaan saat meminta THR. Ia kemudian mengancam akan menutup akses jalan menuju pabrik tersebut.
Sesudah video itu menjadi viral, Suhada kabur menuju Gunung Putri, yang berlokasi di Kabupaten Bogor, dan kemudian berhasil diamankan di Sukabumi pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025 sekitar jam 6:30 sore waktu Indonesia Bagian Barat.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menyatakan tegas bahwa mereka tidak akan membiarkan kegiatan premanisme yang disamarkana sebagai ormas dalam area pengawasan mereka.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menyampaikan penghargaan kepada para pegawai keamanan yang tangguh dalam menghadapi perilaku premanis itu. Dia menekankan bahwa tindakan semacam itu tidak diperbolehkan dan tak memiliki ruang di wilayah Jawa Barat.
Berdasarkan tindakannya, Suhada dijadikan tersangka dan menghadapiancaman hukuman penjara sampai dengansembilan tahun.
Kepolisian meminta kepada publik agar memberitahukan apabila menjumpai tindak pidana kekerasan atau pemerasan semacam itu, sehingga dapat membentuk suasana yang kondusif serta teratur di kawasan Kota Bekasi beserta daerah sekelilingnya.