Akibat Teh Hangat, Starbucks Terpaksa Bayar Rp 825 Miliar kepada Konsumen

Pria asal California ini akan menerima kompensasi sangat besar karena dirinyalah yang terkena luka bakar serius saat melintas di drivethru Starbucks beberapa waktu lampau. Sesuai dengan informasi dari Associated Press, jury di wilayah county Los Angeles telah menentukan kalau Michael Garcia, pekerja ojek online tersebut pantas untuk diberikan uang ganti kerugian senilai USD50 juta atau kira-kira setara dengan Rp 743 Miliar dikarenakan cidera yang dialaminya.

Pada tanggal 8 Februari 2020, Garcia terkena cairan teh panas saat hendak menerima pesangannya dari layanan drive-thru Starbucks di California. Saat itu juga ia menumpahkan secangkir teh berukuran venti yang baru diterimanya dari salah satu karyawan Starbucks tersebut.

Garcia menderita luka bakar serius akibat kejadian itu dan perlu melakukan transplantasi kulit serta tindakan medis tambahan pada bagian intimnya. Sesuai dengan penjelasan pengacaranya, Nick Rowley, situasinya telah menyebabkan kerusakan tetap yang sangat mempengaruhi jalannya hidup Garcia.

Garcia kemudian mengajukan tuntutan hukum terhadap Starbucks, menyalahkan kesalahan yang dibuat oleh karyawannya. Tuntutannya mencatat bahwasanya Starbucks seharusnya bertanggung jawab atas kejadian itu lantaran minuman teh tak diposisikan secara tepat dalam rak penyimpanan pesanan untuk dibawa pulang.

"Putusan dewan juri ini merupakan tahapan krusial dalam menuntut tanggung jawab Starbucks berkaitan dengan ketidakmampuan mereka melindungi keselamatan konsumen serta keengganannya mengaku akan kesalahan tersebut," kata Rowley seperti dilansir dari AP News , Jumat (21/3).

Akan tetapi, Starbucks tak menyetujui putusan tersebut dan berniat untuk melakukan banding. Mereka menyampaikan dalam pernyataan resmi bahwa mereka prihatin akan nasib Tuan Garcia namun tidak sependapat dengan vonis hakim yang menjatuhkan kesalahan kepada pihak mereka terkait kejadian itu. Selain itu, Starbucks merasa kompensasi yang ditentukan sangatlah berlebihan.

Sesungguhnya, tuntutan terkait dengan luka bakar yang disebabkan oleh minuman panas tidaklah menjadi sesuatu yang baru di Amerika Serikat. Di tahun 1990-an, seorang perempuan di negara bagian New Mexico berhasil mendapatkan kompensasi senilai kurang lebih USD3 juta atau setara dengan sekitar Rp49 miliar usai dia mengidap cedera serius saat berusaha membuka penutup gelas kopi miliki McDonald’s melalui layanan drive-thru.

Akan tetapi, total kompensasi pada akhirnya berkurang, dan perkara itu pun terselesaikan dengan angka yang tak disebutkan namun di bawah USD600.000 atau kira-kira setara dengan Rp 10 miliar.

Sebaliknya, tidak selalu kasus tersebut menghasilkan kemenangan untuk konsumen. Ada juga kasus yang terjadi pada tahun 1990-an di mana juri mendukung McDonald’s ketika seorang anak di Iowa tumpahkan kopi panas ke tubuhnya sendiri.

Gimana, menurutmu?