Ahmad Dhani Tanggapi Pernyataan Ariel Tentang Licensing: Fokus pada Kepentingannya Sendiri

Ahmad Dhani merespons pernyataan Ariel dari grup musik NOAH tentang hal tersebut. direct license Ariel pernah menyampaikan ketidaknyamanannya tentang regulasi tersebut. direct license .

Ariel NOAH mengatakan aturan direct license Secara tidak resmi dari segi hukum. Dia cenderung mendukung jika pembagian royalti musik diatur melalui badan pengelola hak cipta kolektif atau LMK.

Dhani mengatakan aturan direct license Bukan hanya ditujuk untuk penulis lagu dengan kehidupan makmur. Peraturan tersebut akan sangat bermanfaat bagi penulis lagu yang menghadapi kesulitan dalam hidup.

"Ariel berarti bahwa ia hanya peduli dengan kepentingan dirinya sendiri dan sebenarnya bukanlah tipe orang yang memikirkan orang lain. Oleh karena itu, Ariel tak diciptakan untuk mengurusi kebutuhan hidup masyarakat luas," ujar Dhani saat ditemui di area Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 21 Maret.

Ahmad Dhani Menilai Ariel NOAH Tak Menghargai Orang yang Bergantung pada Kehidupan mereka Berasal Dari Lagu-lagu Mereka

Ahmad Dhani mengatakan aturan direct license Diperlukan oleh pembuat lagu yang belum mendapatkan haknya secara finansial, termasuk untuk mereka yang hanya mengandalkan royalti sebagai sumber penghasilan.

Dhani berpendapat bahwa Ariel tak mempedulikan pembuat lirik lagu yang bergantung pada karya-karyanya untuk mencari nafkah. Ini bertentangan dengan pandangannya sendiri serta Piyu dari grup band Padi, yang merupakan bagian dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia atau AKSI.

"Dhoni mengatakan bahwa dia dan Mas Piyu bukanlah satu-satunya orang yang mereka pikirkan. Ada pula sang pencipta di balik ini semua. Jika tak mempertimbangkan adanya pencipta lain, sebaiknya jangan mencoba tampil superior," ungkapnya.

Ahmad Dhani menilai pihak-pihak yang sepakat dengan pendapat Ariel NOAH merupakan orang-orang yang sok kaya dan tidak memedulikan kepentingan orang banyak.

"Menurut saya mereka yang bilang bahwa, 'Boleh, silakan bawakan lagu saya tanpa izin dulu', itu sok kaya raya. Padahal belum tentu lewatin saya kayanya," ucap Dhani.

Persoalan royalti performing rights Menjelma sebagai perhatian utama setelah gugatan Ari Bias melawan Agnez Mo dipenuhi oleh Pengadilan Niaga di Jakarta Pusat pada tanggal 30 Januari 2025. Keputusan pengadilan menetapkan bahwa Agnez wajib mengganti kerugian dengan jumlah denda mencapai Rp 1,5 miliar lantaran bernyanyi Lagu "Bilang Saja" buatan Ari tanpa persetujuannya.

Berikut tiga acara yang direncanakan: konser pada 25 Mei 2023 di HW Superclub Surabaya dengan dana sebesar Rp 500 juta, konser berlangsung pada 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta senilai Rp 500 juta, serta pertunjukan pada 27 Mei 2023 di HW Superclub Bandung juga bernilai Rp 500 juta.

Beberapa artis musik asal Indonesia mendirikan organisasi bernama Vibrasi Suara Indonesia atau disingkat sebagai VISI usai adanya keputusan hukum dari kasus yang diajukan oleh Ari Budianto kepada Agnez Mo.

Selanjutnya, VISI mendaftarkan pengujian substansial terhadap Undang-Undang No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Pengadilan Konstitusi pada tanggal 10 Maret 2025. Upaya ini dilakukan akibat beberapa ketentuan dalam undang-undang tersebut yang tetap menimbulkan keraguan dan bisa membayangi lingkungan industri musik di Indonesia.

Pada saat bersamaan, AKSI yang telah didirikan sebelumnya mendorong implementasi aturan tersebut. direct licensing kepada para pencipta lagu.